Religi

Ibadah Malam Nisfu Syakban di Masjid Ditiadakan, Warga Diimbau Patuhi Keputusan

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat meniadakan kegiaatan ibadah berjamaah…

Featured-Image
Rapat antara pemerintah Kabupaten Banjar, Forkopimda, MUI Banjar, PCNU Banjar, sejumlah tokoh ulama, dan masyarakat di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (8/4). Foto-apahabar.com/hendra

bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat meniadakan kegiaatan ibadah berjamaah malam Nisfu Syakban 1441 H di masjid atau langgar.

Keputusan itu keluar setelah digelarnya rapat yang dipimpin Bupati Banjar KH Khalilurrahman bersama Forkopimda, MUI, PCNU Banjar, para akademik Kampus Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura dan sejumlah tokoh ulama lainnya.

Diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Banjar, HM Hilman, keputusan ditiadakan ibadah berjamaah malam Nisfu Syakban ini memperkuat fatwa MUI dan surat edaran Bupati Banjar tentang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Hilman yang juga menjabat Sekda Banjar ini menjelaskan, ada dua pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut, yakni resiko penyebaran Covid-19 dan resiko pengendalian virus Covid-19.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, semuanya sepakat bahwa kegiatan ibadah atau salat malam Nisfu Syakban berjamaah di masjid atau langgar di Kabupaten Banjar ditiadakan dan diganti dengan beribadah di rumah masing-masing," jelas Hilman.

Sementara Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menegaskan, manakala ada keputusan dari pemerintah yang mana keputusan tersebut hasil musyawarah dengan para ulama, maka masyarakat harus mematuhinya, tanpa terkecuali.

"Maka tolong semua masyarakat agar mematuhinya, demi keselamatan kita bersama sehingga pandemic Covid-19 ini cepat berakhir," tutur Dandim.

Dandim menambahkan, jika masyarakat tidak menjalankan apa yang sudah diputuskan pemerintah, penegakkan hukum bisa dijalankan.

Untuk diketahui, hingga kini Orang Dalam Pemantauan (ODP) sedikit demi sedikit menurun menjadi 102 orang. Namun, Pasien Dalam Pemantaan (PDP) bertambah menjadi tiga orang, dan yang positif Covid-19 tercatat ada 3 orang.

Reporter: Hendra Lianor
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner