Nasional

Hutan Adat di Kalimantan Selatan, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas

apahabar.com, BANJARBARU – Koordinasi dan fasilitasi terkait pembentukan hutan adat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat…

Featured-Image
Kampung Batutangga yang berada di lemban Pegunungan Karst Meratus, yang terancam hilang dan tergusur jika aktivitas pertambangan dilakukan PT Mantimin Coal Mining. Foto :Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

Sebelumnya AMAN Kalsel ingin pemerintah daerah memberi pengakuan hak, sekaligus perlindungan bagi masyarakat adat, termauk hutan adat khususnya di wilayah Pegunungan Meratus.

AMAN dan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan akan bertemu membahas koordinasi dan fasilitasi pembentukan hutan adat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sehari sebelum pertemuan tadi, reporter bakabar.com berkesempatan langsung berkomunikasi dengan Ketua BPH Aman Kalsel, Palmi Jaya.

"Hutan adat di Kalimantan Selatan tidak perlu dipertanyakan lagi keberadaanya, jelas sudah ada, " ungkapnya, Kamis (27/12) malam.

Kadishut Kalsel Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengoreksi pernyataannya, bahwa tidak ada hutan adat di Kalimantan Selatan. Dikutip dari KBKNews, Hanif melakukan koreksi setelah mendapat banyak masukan, di antaranya dari AMAN.

Lembah Kahung, kata Hanif, adalah Hutan Adat. Hutan ini menjadi bagian hutan adat oleh masyarakat sekitar dan dirawat oleh mereka sendiri agar lestari. AMAN memilih bijak menanggapi kekeliruan Hanif.

"Itu bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Mungkin kita akan coba luruskan dan sampaikan bahwa hutan adat itu ada di Kalsel lewat pertemuan ini. Kita lihat output-nya ya setelah pertemuan dengn Kadishut," jelas Palmi.

Dishut disebutkan Hanif akan berkomitmen membentuk tim kajian, guna memetakan hutan adat yang menyebar di penjuru wilayah Banua, sebutan Kalsel.

"Kami ingin pemerintah memberikan pengakuan dan perlindungan bagi hak masyarakat adat, termasuk hutan adat di Kalsel," ujar Palmi menjelaskan.

AMAN sudah melayangkan surat kepada Dishut Kalsel. Isinya meminta agar segera melakukan identifikasi tentang hutan adat di Kalsel.

Harapannya, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hutan adat dan wilayah adat, yang ada di Kalsel oleh pemerintah provinsi terpenuhi.

Masyarakat adat memang sebagian besar berada di Pegunungan Meratus. Tersebar mulai dari Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Banjar, HSS, HST, Balangan, sampai dengan Tanjung Tabalong.

"Di beberapa kabupaten inilah yang menjadi target hutan adat kami," terangnya.

Palmi Jaya memaparkan, masyarakat adat sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Karena sudah menghuni, menjaga, memanfaatkan dan menggunakan hutan menjadi sumber kehidupan. Selama lebih dari ratusan tahun.

Baca Juga:Polres Nunukan Musnahkan 8,769 Kg Sabu-Sabu

Ketika hutan adat dan masyarakat adat ini lestari, maka akan memberikan kontribusi oksigen dan lainnya bagi masyarakat yang ada di luar hutan adat.

"Kami ingin paru-paru dunia khususnya di Kalsel tetap terjaga alami," uja

Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner