Nasional

Hujan Guyur Sebagian Batola, Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Kendati sejumlah kawasan diguyur hujan, Minggu (8/10) sore, Pemkab Barito Kuala (Batola) berpotensi besar memperpanjang status darurat

Featured-Image
Ilustrasi hujan yang terjadi di sebagian wilayah Barito Kuala, Minggu (8/10). Foto: Gramedia

bakabar.com, MARABAHAN - Kendati sejumlah kawasan diguyur hujan, Minggu (8/10) sore, Pemkab Barito Kuala (Batola) berpotensi besar memperpanjang status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hujan dilaporkan terjadi di sebagian kawasan seperti Kecamatan Alalak, Anjir Muara, Mandastana dan Marabahan.

Meski hanya sebagian wilayah dan tidak terlalu deras, hujan sedikit menurunkan kepekatan kabut asap yang berlangsung sejak pagi hingga tengah hari.

"Hujan memang sudah terjadi dalam dua hari terakhir di beberapa wilayah. Mudahan bisa memadamkan titik titik api yang masih tersisa," papar Aris Saputra, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola.

"Namun berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor, Jumat (7/10), status tanggap darurat direkomendasikan diperpanjang," imbuhnya.

Rekomendasi tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi perluasan kahurtla di kawasan yang sebelumnya masih aman seperti di Cerbon, Rantau Badauh, Tabukan, Barambai dan Wanaraya.

Baca Juga: DPRD Batola Kembali Usulkan Dua Nama Calon Penjabat Bupati

Baca Juga: Sikapi Keberingasan Karhutla, Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat

"Sebenarnya sudah terjadi penurunan hotspot, tetapi mulai banyak laporan warga tentang kebakaran di kawasan yang tiga bulan sebelumnya minim karhutla," tukas Aris.

"Untuk antisipasi perluasan karhutla, disarankan status tanggap darurat dilanjutkan sambil melihat situasi dan kondisi di lapangan, serta melakukan upaya meminimalisasi kejadian karhutla," imbuhnya.

Status tanggap darurat di Batola sebenarnya sudah diberlakukan mulai 1 hingga 14 September 2023. Sempat diturunkan menjadi siaga, karena hujan turun cukup lebat.

Namun status kembali dinaikkan menjadi tanggap darurat mulai 25 September hingga 8 Oktober 2023, atau selama 14 hari.

"Adapun rekomendasi perpanjangan tanggap darurat masih berupa usulan, dan menunggu persetujuan Penjabat Bupati Batola," pungkas Aris.

Editor


Komentar
Banner
Banner