Tak Berkategori

HST Percepat Perubahan APBD 2019

apahabar.com, BARABAI – KUAKU Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang semestinya…

Featured-Image
Bupati HST, H A Chairansyah menyampaikan KUA perubahan anggaran dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Tajudin di gedung DPRD HST, senin (17/06). Foto – apahabar.com/Hawari Nun Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – KUAKU Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang semestinya dilakukan pada Agustus mendatang kini dipercepat pada Juni ini. Tak luput, rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ikut dipercepat oleh pemerintah kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati HST, H A Chairansyah. Menurutnya perubahan itu tidak terlepas dari situasi dan kondisi serta kebijakan. Baik secara eksternal maupun internal, khususnya terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

“Oleh Pemkab, ini (perubahan KUA) dipercepat untuk menyampaikan hal tersebut. Seharusnya Agustus, tapi kita akan lakukan pada Juni ini,” ujar Chairansyah saat Rapat Paripurna di gedung DPRD HST, Senin (17/6/2019) kemarin.

Salah satunya yakni kebijakan strategis, Chairansyah mengatakan kebijakan itu harus direspon cepat untuk penyediaan anggaran yang cukup. Misalnya, terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat yang mendapat pelayanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit kelas III yang dikelola BPJS.

Dengan adanya perubahan kebijakan pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah, lanjut Bupati, proyeksi awal belanja daerah pada 2019 sebesar Rp 1.315 triliun menjadi Rp 1.385 triliun.

“Itu bertambah Rp 79,722 milyar atau terjadi kenaikan 5,30%," katanya.

Sementara perubahan proyeksi belanja, Chairansyah menyebutkan, belanja tidak langsung juga mengalami perubahan yakni, bertambah sebesar Rp 31,410 miliar dari Rp 703,527 miliar naik menjadi Rp 734,937 miliar atau bertambah 4,46%.

“Penambahan tersebut terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah dan bantuan sosial serta belanja tidak terduga,” jelasnya lebih jauh.

Sedangkan pada belanja pegawai dalam rangka penyesuaian dengan ketetapan pemerintah tentang kenaikan gaji pokok PNS dan penyesuaian pemberian tambahan penghasilan mencapai Rp 25,512 miliar.

Sedangkan dalam belanja tidak terduga, pemerintah juga berkewajiban kepada pihak lain untuk penyediaan anggaran. Untuk itu diperlukan tambahan pagu belanja sebesar Rp 2,2 miliar.

“Adapun belanja langsung sebesar Rp 612,299 miliar, kini bertambah sebesar Rp 38,312 miliar sehingga menjadi Rp 650,611 miliar atau naik 6,26 %,” kata Chairansyah.

Ia berharap dengan keputusan yang diambil pemkab itu dapat bersinergi dengan DPRD, guna memajukan Bumi Murakat.

Penyampaian percepatan perubaan KUA – APBD dalam Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Forum Koordinasi Daerah HST, Sekretaris Daerah beserta pejabat struktural, kepala instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Siap Tempur di Pilkada Balangan, Setumpuk PR untuk Ansharudin

Baca Juga:Tatap Pilwali Banjarmasin 2020, Hermansyah Mantap Calonkan Diri

Reporter: AHC11
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner