bakabar.com, BANJARMASIN – Sebagai garda terdepan, tenaga medis bisa jadi yang paling mengalami masa sulit di Banjarmasin. Terlebih ibu kota Kalsel itu masuk darurat Covid-19.
Dari penambahan 116 kasus baru Covid-19 di Kalsel, Banjarmasin menyumbang 112 pasien positif.
Mereka terdiri dari 102 orang hasil tracking petugas surveilans di lapangan dan 10 lainnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah dikonfirmasi positif tertular.
Sayangnya, hingga sekarang para pejuang medis itu belum menerima insentif dari pemerintah setempat.
Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun mempertanyakan anggaran insentif tenaga kesehatan untuk pencegahan virus Corona.
"Sudah masuk itu dulu jadi sisa tinggal realisasi dan insentif tenaga kesehatan harus dibayarkan karena mereka bekerja dengan risiko," ujar Ibnu.
Ibnu mengungkapkan tunjangan tenaga medis ini disesuaikan dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Jika diestimasi nilainya sekitar Rp2 miliar.
Namun pembagian insentifnya tergantung profesi tenaga medis masing masing dan risiko yang ditanggungnya.
"Harus dibayarkan itu secepatnya dan dari Bakeuda juga sudah merumuskan untuk segera dibayarkan," ucapnya.
Adapun Pemkot juga mengusulkan nama-nama tenaga medis untuk menerima bantuan insentif dari pemerintah pusat.
Adapun insentif bagi tenaga medis, yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp300 juta.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah