Tak Berkategori

Hore! Samsat Kandangan Beri Diskon-Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

apahabar.com, KANDANGAN – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kandangan memberikan keringanan atau diskon pembayaran pajak…

Featured-Image
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menerima bagi hasil dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kandangan memberikan keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) relaksasi 9.9 Bauntung hingga 9 Oktober 2021.

Diskon yang diberikan sebesar 50 persen dengan syarat di bawah tahun 2021. Tak hanya itu, ada pula penghapusan denda pajak kendaraan motor yang belum bayar pajak kendaraan, seperti motor atau kendaraan lainnya.

Plt Kepala UPPD Samsat Kandangan Raden Mas Irnato Surya Jaya mengatakan bahwa program relaksasi 9.9 Bauntung memberikan kesempatan diskon pembayaran PKB.

“Kami berupaya meringankan beban masyarakat ketika membayar pajak kendaraan,” ucapnya saat kunjungan kerja, Senin (4/9).

Terlebih, kata Raden Mas Irnato, banyak masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.

Sementara itu, kunjungan bersama Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) yang dilakukan Samsat Kandangan, Sat Lantas Polres HSS dan Jasa Raharja Kandangan untuk menyerahkkan bagi hasil pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten.

“Kami sekaligus berdiskusi mengenai bagaimana meningkatkan sinergitas, kekompakan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan Samsat,” kata Raden Mas Irnato di Ruang Rakat Mufakat Setda HSS.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan terima kasih kepada Samsat Kandangan telah menyerahkan surat keputusan Gubernur Kalsel tentang bagi hasil pajak provinsi yang menjadi hak kabupaten.

“Bagi hasil ini akan sangat bermanfaat untuk memenuhi pembangunan di daerah kami, Kabupaten HSS,” ungkap Muhammad Noor.

Pihaknya menambahkan, sinergitas dan komunikasi bersama Samsat Kandangan, Sat Lantas Polres HSS, Jasa Raharja Kandangan diharapkan terus terjalin.

“Semoga komunikasi ini dapat terus berjalan, dan penyaluran dana-dana bagi hasil dari provinsi ke daerah bisa lebih lancar kedepannya,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner