bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar baik berhembus dari ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin mengusulkan ribuan guru yang berstatus honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekdakot Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, jumlah yang diusulkan dalam penerimaan satu juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi guru sebanyak 1.726 orang.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan tenaga pengajar yang diperlukan oleh sekolah di bawah koordinasi Pemko Banjarmasin.
Seperti jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kita tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam kategori KII (Kategori II),” ujarnya.
Perlu diketahui, kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005, namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.
Dan mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait hal itu, Mukhyar mengaku, keputusan yang diambil kini merupakan bentuk dukungan Pemkot dalam memperjuangkan nasib para guru honorer yang sudah lama mengabdi bagi pendidikan penerus bangsa.
“Sudah lama mereka mencari kepastian soal nasibnya sebagai guru,” ucapnya.
Ditanya terkait pembiayaan upah atau gaji bagi guru PPPK yang lolos seleksi? Mukhyar menjelaskan bahwa hal tersebut masih dibantu oleh Pemerintah Pusat.
“Menurut informasinya di tahun ini masih 100 persen gajinya ditanggung pemerintah pusat,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya akan benar-benar menyeleksi guru honorer yang mendaftar untuk menjadi guru dengan gaji yang bisa dibilang setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tersebut .
“Memang ada diperlukan guru-guru dengan keahlian khusus. Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Yang pasti, kami mendahulukan guru honorer yang sudah lama mengabdi,” tegasnya.