bakabar.com, BANJARMASIN – Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar di Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 Banjarmasin terus bergulir.
Kendati begitu, DPRD Banjarmasin meminta penanganan Covid-19 di ibu kota Kalsel tidak mengendur.
“Kami ingatkan, penyelidikan jangan jadi alasan mengendurkan penanganan,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali kepada bakabar.com, Minggu (5/12).
Saran Matnor, Kepala Dinkes, Machli Riyadi bisa mendelegasikan keputusan kepada bawahannya selama penyelidikan jaksa bergulir.
Matnor menambahkan agar jajaran Dinkes Banjarmasin juga jangan hanya terpaku terhadap keputusan ‘bosnya’ saja.
“Kan masih ada kepala bidang kemudian yang lainnya. Jangan jadi hambatan,” katanya.
Bagaimana jika kasus naik tahap ke penyidikan?
“Semua keputusan kita serahkan ke saudara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Apakah harus diganti dulu atau bagaimana kita serahkan semuanya. Yang penting tidak menghambat penanganan Covid-19,” tegasnya.
Kejaksaan tengah menggeber penyelidikan kasus dugaan pungli di Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 di Banjarmasin.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: