Kalsel

HKDK 2021, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

apahabar.com, JAKARTA – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar peringatan hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2021….

Featured-Image
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar peringatan hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2021. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar peringatan hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2021.

Tema peringatan HDKD 2021 ini adalah ‘Semakin Pasti’. Tema ini menjadi landasan Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan ungkapan syukur, serta menjadi suatu renungan yang dapat menumbuhkan semangat baru dan profesionalitas.

Dalam sambutannya, Menteri Kumham RI, Yassona Laoly mengatakan peringatan ini menjadi momentum jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tunjukkan eksistensi Kemenkumham dalam bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham RI di mata masyarakat sehingga bisa jadi semakin PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif),” katanya.

Untuk mewujudkan itu, Yassona Laoly menekankan lima hal kepada jajaran Kemenkumham RI.

Pertama, jajarannya harus senantiasa melakukan pembenahan secara komperehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

“Pembenahan tersebut termasuk dalam kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.

Lalu, dia meminta pegawai Kemenkumham RI membuat keputusan yang tepat dan akurat. Keputusan yang diambil harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mempertimbangkan norma dan martabat masyarakat.

Sehubungan dengan pelayanan publik, jajaran Kemenkumhan RI diharuskan melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yassona juga mengajak insan pengayoman agar aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19.

“Turut mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, mendukung program vaksinasi, serta aktif berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri, Satgas Covid-19, kementrian/lembaga dan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andhap Budhi Revianto menyebut tema HDKD 2021 ‘Semakin Pasti’ ini berarti keberlanjutan program.

“Tujuan kita dari waktu ke waktu adalah menjadi semakin baik dalam hal profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Kita lihat dan evaluasi sehingga mempertahankan yang baik dan meningkatkannya menjadi semakin baik,” katanya.

Dalam kegiatan itu, jajaran Kemenkumham RI turut menggelar kegiatan doa bersama yang dipimpin oleh 5 pemuka agama berbeda.

Antaranya Nasruddin Umur (Islam), Berdnard Manik (Kristen), Paulus Andri Astanto (Katolik), Ida Pinandita KHRT Astono Chandra (Hindu), dan Suhu Pushan (Budha).

Yasonna Laoly mengatakan bahwa penting untuk mendoakan
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Doa juga dinaikkan bagi pegawai
Kemenkumham agar diberikan kelancaran dan keselamatan, dapat melaksanakan tugas
dan pengabdian, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Doa merupakan senjata spiritual bagi kita, yang tentunya sangat ampuh dalam melindungi
diri kita, guna mendukung keberhasilan program yang dicanangkan oleh pemerintah," jelas

Sudah banyak upaya yang dilakukan Kemenkumham agar tetap sehat dan produktif di
tengah pandemi Covid-19.

Kemenkumham mengakomodasi vaksin bagi para pegawai,
melakukan swab antigen dan PCR kepada pegawai, penerapan protokol kesehatan yang
ketat, serta pemberian bansos kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19.

Menurut Yasonna, kegiatan Doa Kumham untuk Negeri merupakan ikhtiar batin guna
menyempurnakan upaya lahir sudah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam
menangani pandemi ini.
"Semoga ikhtiar ini mampu menggerakkan kesadaran bersama untuk terus mendoakan
negeri ini, optimis pandemi akan berlalu," tutur Menkumham.



Komentar
Banner
Banner