bakabar.com, MARTAPURA – Hj Nurgita Tiyas dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Banjar oleh Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Fathul Jannah. Pelantikan berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (26/5/2025) siang.
Pengukuhan Nurgita Tiyas sebagai Bunda PAUD bersamaan dengan Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Usai dilantik sebagai Bunda PAUD, Nurgita Tiyas menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan. Ia bertekad berusaha membuktikan dan mempertahankan sebagai pihak pemegang Pin Emas dengan program-programnya.
“Saat ini Pin Emasnya saya pakai, ke depan program-program yang kami siapkan harus juga mendukung dan selaras dengan wajib belajar 13 tahun yang terbaru dari Kemendikbud,” ucapnya.
Selain itu Gita juga memastikan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan metode belajar yang digunakan, seperti belajar sambil bermain di seluruh desa, aktivitas kreasi anak usia dini yang terdukung oleh pokja, dinas pendidikan selaku mitranya serta Bupati Banjar beserta jajaran.
Terkait dengan Makan Bergizi Gratis (MBG), menurutnya, pemerintah selaras dan selalu mendukung program pusat yang juga erat kaitannya dengan koperasi merah putih penguatan pangan lokal.
“Kami nanti mungkin juga akan segera ditetapkan sebagai Ketua Forikan kabupaten/kota dan sebagai Bunda Literasi. Tentu angka ini harus kami tingkatkan dan peran kami yang banyak ini justru akan memudahkan kami mengintegrasikan satu sama lainnya. Saya yakin Kabupaten Banjar bisa selaras mengharumkan nama Kalimantan Selatan di kancah nasional,” katanya, melansir banjarkab.go.id.
Nurgita juga menyampaikan selamat kepada bunda PAUD Provinsi Kalimantan Selatan Hj Fathul Jannah yang sebelumnya di tempat yang sama juga dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin.(*)