Nasional

Hipmi Minta Presiden Pertegas Regulasi Penunjukan Langsung untuk Pengusaha Muda

apahabar.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Presiden Joko Widodo menegaskan regulasi yang mengatur…

Featured-Image
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Hipmi 2019-2022 Mardani Maming. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Presiden Joko Widodo menegaskan regulasi yang mengatur penunjukan langsung untuk pengusaha muda.

Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden guna mengatur peran penting perihal pengadaan barang atau jasa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming (MHM) meminta ketegasan atas regulasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 khususnya pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 40 mengenai Penunjukan Langsung.

“Misalnya untuk proyek-proyek pemerintah yang nilainya di bawah 200 juta, sebisa mungkin diberikan kepada para pengusaha muda atau pemula melalui penunjukan langsung. Karena sejauh ini Perpres tersebut masih belum bisa dijadikan jaminan bahwa proyek penunjukan langsung harus dikerjakan oleh pengusaha muda atau pengusaha pemula,” ujar Mardani, Jumat (17/1).

CEO dari Holding Company bernama PT Maming 69 dan PT. Batulicin 69 yang saat ini membawahi sebanyak 55 entitas anak perusahaan ini mengatakan bahwa salah satu alasan masih belum banyak pengusaha pemula terutama yang berada di daerah bisa naik tingkat ke level nasional adalah karena sulitnya mendapatkan proyek. Tidak sedikit juga yang terpaksa gulung tikar.

“Selama ini banyak proyek penunjukan langsung malah dikerjakan oleh pengusaha besar dan kuat, karena pengusaha pemula tentu akan kalah bersaing dengan seniornya. Jika Perpres tersebut bisa diatur, maka para pengusaha muda terutama yang di daerah dapat kesempatan berkembang sehingga kelak mereka akan tumbuh menjadi pengusaha nasional yang kuat dan handal,” lanjutnya.

Pengusaha muda yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan ini berharap Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan untuk mempertegas regulasi penunjukan langsung tersebut.

Karena menurut Mardani, hal ini memiliki dampak positif yang akan dirasakan langsung oleh bangsa dan negara Indonesia.

“Harapan kami nanti di daerah akan lahir para pengusaha-pengusaha muda hebat yang akan memberi peluang masuknya investasi, membuka banyak lapangan kerja baru, tumbuhnya industri dan perdagangan, sehingga akan turut meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya ini merupakan hal yang positif bagi masa depan bangsa,” tutup Mardani.

Sebelumnya, Mardani baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 di Raffles Hotel, Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga: Skema Pembiayaan Ibu Kota Akan Dirombak

Baca Juga: Lantik Mardani H Maming, Presiden Jokowi Ingin Investor Dilayani dengan Baik

Baca Juga: Mardani H Maming Paparkan Program Peningkatan Kualitas SDM Hadapi Bonus Demografi

Baca Juga: Mardani H Maming: Paman Birin Sosok Pemimpin Merakyat

Editor: Budi Ismanto



Komentar
Banner
Banner