Kalsel

HGB Sudirapi Berakhir 2021, PAD Banjarmasin Bakal Meningkat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasar Sudirapi yang berada di Pasar Lima punya potensi menambah Pendapatan Asli Daerah…

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasar Sudirapi yang berada di Pasar Lima punya potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Plt Wali Kota Banjarmasin Hermansyah menerangkan alasannya.

Paling kuat adalah Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Sudirapi Banjarmasin dari sejumlah pedagang telah habis.

Dengan begitu, habisnya HGB tersebut, maka bangunan akan diambil alih oleh Pemko Banjarmasin.

“Nah saat itu Pemko bisa mengambil PAD dari Pasar Sudirapi, misalnya retribusinya pasar dan lainnya,” katanya.

Ditanya berapa PAD yang bakal didapat bila diambil alih Pemkot Banjarmasin?

Herman belum mengetahui persisnya. Namun ia meyakinkan pastinya PAD Banjarmasin akan bertambah.

Ia melanjutkan lagi, jika misalnya HGB diperpanjang lagi, maka nanti akan dibicarakan kembali bersama pemilik bangunan.

Persoalan Sudirapi telah dibahas dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) di kawasan Pasar Sudirapi di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, dua hari lalu.

Hermansyah berharap, tidak ada satupun pihak yang merasa diberatkan setelah perjanjian tersebut rampung.

"Kita jangan membebankan dengan pedagang, itu satu, kemudian yang kedua kita bagaimana aset kita ini jangan sampai nanti hilang dan sebagainya, kemudian kita juga ingin PAD kita ini supaya ada jelas untuk kita," harapnya.

Herman juga optimis akan mengurai benang kusut terkait PKS dari Pemerintahan dulu. Tidak hanya di Sudirapi namun Sentra Antasari, Ruko di Kayu Tangi dan Ujung Murung.

Komentar
Banner
Banner