bakabar.com, KANDANGAN - Warga dibuat geger lantaran sebuah kepala babi ditemukan di TPS Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel). Warga khawatir ada yang menjual daging babi di kawasan mayoritas muslim.
Penemuan itu berlokasi di TPS Jalan Anggrek Kandangan, Selasa (10/10). Gambarnya pun viral di media sosial dan membuat warga geger.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH HSS) membenarkan adanya temuan kepala babi. Bangkai itu tampak dibuang sembarangan.
Baca Juga: Viral Salah Operasi di Kandangan, Dokter Gadungan Susanto Kini Minta Keringanan
Baca Juga: Terbongkarnya Kedok Dokter Gadungan Susanto di RS Kandangan Kalsel
Pihaknya menyayangkan perbuatan itu. Sebab, bangkai jenis apapun tidak diperbolehkan dibuang ke TPS maupun TPA.
"Membuang bangkai, jeroan tidak diperbolehkan. Harus dikuburkan untuk menghindari penyakit," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dispera KPLH HSS, Yosi Rizal.
Menyikapi hal tersebut, Yosi meminta kepada warga agar disiplin mengelola sampah. Hanya sampah organik, anorganik, dan sampah residu yang boleh dibuang ke TPS dan TPA.
"Semoga tidak ada lagi yang melanggar dan penduduk kita lebih sadar akan kebersihan lingkungan," ucap Yosi.