Kalsel

Heboh! Polisi Kotabaru Gerebek Perusahaan Jasa Penagih Hutang Pinjol

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru melaksanakan penggerebakan terhadap salah satu satu perusahaan jasa penagih pinjaman…

Featured-Image
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, bersama jajaran saat jumpa pers. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Polres Kotabaru melaksanakan penggerebakan terhadap salah satu satu perusahaan jasa penagih pinjaman online (pinjol).

Informasi dihimpun media ini, penggerebekan dilakukan lantaran perusahaan jasa penagih hutang pinjol tersebut mencurigakan dan diduga menyalahi aturan yang berlaku.

Perusahaan itu disebut PT J. Lokasinya sendiri masih berada di pusat Kotabaru. Tepatnya, hanya berseberangan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar membenarkan perihal penggerebekan salah satu perusahaan jasa penagih pinjol tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (18/10) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita.

“Jadi, kami melakukan upaya paksa berupa penggeledahan terhadap salah satu kantor perusahaan yang bergerak di bidang jasa penagihan pinjol yang diduga menyalahi aturan,” ujar Gafur, dalam jumpa pers, Selasa (19/10) sore.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner