Tak Berkategori

Heboh Pencabulan Pelajar di Tapin: Disdik Prihatin, P2TP2A Siap Dampingi

apahabar.com, RANTAU – Kasus pencabulan anak yang menimpa anak di bawah umur di Tapin, cukup menyita…

Featured-Image
ILUSTRASI: Pencabulan anak di bawah umur. Foto-thinkstockphotos.com via Kompas.com

bakabar.com, RANTAU – Kasus pencabulan anak yang menimpa anak di bawah umur di Tapin, cukup menyita perhatian publik.

Bikin mengernyitkan dahi, manakala korbannya masih duduk di bangku sekolah.

Melati -bukan nama sebenarnya -merupakan warga Hatungan itu, semestinya tengah berkonsentrasi untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Baca Juga: Bawa Sabu, Jukir di Banjarmasin Barat Dibekuk Polisi

Nahas, korban justru dilarikan oleh pelaku AP alias IP.

Soal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin Juwaini akhirnya angkat bicara. Ia mengaku prihatin melihat kejadian yang bakal memengaruhi psikologis korban itu.

Usulnya, korban sesegera mungkin mendapat pendampingan khusus agar bisa kembali seperti sediakala.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Tapin sedang gencar-gencarnya sosialisasi mengajak pelajar untuk bersama mencegah perkawinan anak usia dini," sesalnya, ditemui bakabar.com Kamis (21/3).

Gayung bersambung, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tapin memastikan siap mendampingi proses pemulihan korban berusia 13 tahun itu.

"Kita belum menerima laporan kasus dari pihak keluarga korban, yang jelas kita bersedia memberikan pendampingan, silakan datang ke kantor P2TP2A," kata Plt P2TP2A Tapin Lili, kepada bakabar.com.

Selanjutnya, untuk mendapatkan pendampingan dari P2TP2A syaratnya musti membuat laporan terdahulu, bisa juga melalui perwakilan keluarga.

Dirinya mengimbau agar pihak keluarga maupun sekolah memberikan perhatian khusus, dan perlindungan berkenaan dengan usaha rehabilitasi korban.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus ini bermula saat polisi menerima laporan orang tua Melati.

Kepada polisi, orang tua angkat korban mendapati Melati pamit ke sekolah untuk melaksanakan ujian di Binuang, Kamis (14/3) pagi.

Lama ditunggu, sampai pukul 11.00 Wita korban tak kunjung pulang ke rumah.

Tak lama, orang tua Melati menerima telepon dari nomor tidak dikenal. Dari ujung telepon, orang tua mengenali itu adalah Melati. Yang mana, dalam pembicaraan tersebut korban mengaku berada di Penajam, Kalimantan Timur.

"Korban mengaku bersama AP, dia (korban) mengaku telah hamil. Kemudian nomor HP korban tak aktif lagi dan keberadaannya tidak diketahui lagi," kata Kapolsek Hatungan Ipda Teddy Satria Permana.

Atas dasar itu, polisi menyimpulkan bahwa Melati dilarikan oleh pelaku AP, tepat saat ujian sekolah.

Saat dilakukan pencarian, didapat informasi bahwa pelaku dan korban sedang tak berada di Penajam, melainkan daerah di Satui.

Singkat cerita, pemuda tanggung asal Banjarmasin itu didapati tengah berboncengan dengan Melati, di kawasan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Pelaku berhasil kami ringkus ketika di perjalanan bersama korban dan menggunakan sepeda motor milik korban," jelas perwira berpangkat satu balok itu.

Sejauh kasus ini dikembangkan, rupanya pelaku telah menodai korban sebanyak dua kali. Berdasarkan bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka. Kepadanya, polisi akan mengenakan pasal 81 (2) Perppu No 1 Tahun 2016 jo UU 17/2016 Jo pasal 76 D UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 82 (1) Perpu 1/2016 Jo UU 17/2016 Jo pasal 76E UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 332 (1) KUHP.

Baca Juga: Bejat!, Pria Banjarmasin Ini Bawa Lari dan Cabuli Anak Sekolah di Tapin

Reporter: Nasrullah
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner