bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar acara di TV yang diisi oleh pedangdut Ayu Ting Ting menghebohkan publik.
Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah memberikan klarifikasi dan menyebut berita itu hoaks.
Dilansir dari laman resmi MUI, Rabu (23/3), Elvi awalnya menjelaskan soal kegiatan pemantauan program televisi setiap Ramadan.
Kegiatan pemantauan ini untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadan.
Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.
Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadan.
Elvi menjelaskan, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun. Namun, menurut dia, seolah-olah dikesankan baru terjadi pada Maret 2022.
“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," ujar Elvi seperti dikutip bakabar.com dari laman resmi MUI, Rabu (23/3).
Evi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media massa. Menurut Evi, judul dan bingkai tulisan di salah satu berita seolah-olah mengesankan seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.
“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegas Elvi.
Evi mengatakan sejumlah program TV tertentu justru melakukan perbaikan setelah diberi masukan dan kritik. Jika ada program yang dianggap melampaui batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan ke KPI untuk mengambil tindakan lanjutan.
“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” tutupnya.