bakabar.com, BANDUNG – Belum lama ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan buku mata pelajaran sosiologi kelas III SMA yang di dalamnya menyertakan alamat situs porno.
Akibatnya, situs tersebut banyak diakses para pelajar karena dianggap menginformasikan mata pelajaran sosiologi.
Dilansir dari Okezone.com, situs tersebut dipromosikan dan ditulis secara lengkap pada mata pelajaran yang menginformasikan Kampung Naga, Tasikmalaya.
Tertulis bahwa informasi kampung Naga merujuk pada laman Kalangsunda.net
Benar saja, ketika situs tersebut dibuka berisi konten dewasa. Banyak gambar tidak senonoh yang terpampang pada situs tersebut.
Namun, situs tersebut tidak lagi mengunakan bahasa Indonesia, tetapi berisi tulisan kanji.
“Betul, pada buku itu merujuk pada situs yang mungkin sudah tidak digunakan lagi oleh pemilik lamanya, dan saat ini digunakan oleh orang luas negeri untuk konten dewasa,” kata Ketua Guru Mata Pelajaran Sosiologi Jabar, Iwan Hermawan.
Dia mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir situs tersebut, sebelum semakin banyak pelajar yang mengakses.
Karena, buku tersebut sampai saat ini masih dipakai di Jawa Barat. Buku ini menjadi buku yang pernah dibeli mengunakan dana BOS.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan buku mata pelajaran sosiologi tersebut sudah ditarik ke perpustakaan sekolah.
“Bukunya banyak. Jadi, sebetulnya kalau kita menghancurkan bukunya kasihan, kan ini aset. Kalau penarikan di pihak sekolah ada, nanti disimpan di perpustakaan terlebih dulu dan itu sudah dilakukan,” kata Dedi dikutip dari Republika.co.id, Rabu (10/2).
“Bukan bukunya yang dihanguskan, tapi situsnya yang harus diblokir. Kita akan melakukan penyampaian surat agar memblokir situs itu kepada Kementerian Kominfo,” imbuh Dedi.
Selain berharap pemerintah memblokir alamat situs porno yang tercantum dalam buku tersebut, Dedi juga berharap agar kasus tersebut menjadi pembelajaran, khususnya bagi para penulis buku.
“Harapan kita ke depan adalah kepada rekan-rekan penulis kalau mengambil link untuk itu ya harus situs resmi atau situs pemerintah,” katanya.