bakabar.com, PALANGKA RAYA – Penyebab kematian seorang perwira pertama polisi di Palangka Raya, Selasa (26/7), akhirnya dikuak hasil visum.
Diketahui seorang polisi berinisial EW ditemukan meninggal di rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Sempat dilarikan ke RS Siloam Palangka Raya, nyawa polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) tersebut tak dapat diselamatkan.
Lantas dari olah tempat kejadian, Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya yang dibantu Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Korban memang benar anggota yang berdinas di Polda Kalteng,” papar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa.
Baca juga:Tempati Rumah Baru, Polisi di Palangka Raya Meninggal Tak Wajar
“Lantas dari pemeriksaan di tempat kejadian, kami mendapatkan seutas tali, kursi, gunting, seprei, tas ransel dan ponsel sebagai barang bukti,” imbuhnya.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk tetangga yang membantu EW ke rumah sakit.
Ternyata sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, berkorelasi dengan hasil visum di rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka seperti bekas jeratan tali di bagian leher. Selebihnya dokter yang memeriksa tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain.
“Selanjutnya jenazah langsung dimakamkan di TPU Kilometer 12, setelah pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” jelas Budi Santosa.
“Keluarga meyakini bahwa penyebab kejadian tersebut adalah bunuh diri. Namun motif bunuh diri masih didalami,” tandasnya.









