Tak Berkategori

Hasil Tes Covid-19 Rawan Dipalsukan, Begini Tindakan Tegas KKP Banjarmasin

apahabar.com, BANJARBARU – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin akan menindak tegas penumpang yang terindikasi…

Featured-Image
Ilustrasi tes GeNose terhadap calon penumpang. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin akan menindak tegas penumpang yang terindikasi melakukan pemalsuan surat hasil rapid antigen.

Pasalnya menurut Kepala KKP Kelas II Banjarmasin, Ruslan Fajar, banyak ditemukan upaya pemalsuan surat hasil rapid antigen sebagai syarat pelaku perjalanan.

“Setiap hari ada kami menemukan upaya pemalsuan ini, karena itu kami tidak mau memberangkatkan yang rapid antigen-nya kita duga palsu atau yang kami curigai palsu,” ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (23/4/2021).

Dengan adanya tes GeNose C-19 di Kalsel, katanya sangat membantu untuk mencegah upaya pemalsuan hasil tes Covid-19.

Sebab, GeNose C-19 hanya terdapat di dua lokasi yakni di Bandara Internasioanal Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru dan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Keuntungan dengan GeNose C-19 ini tidak akan ada lagi palsu seperti yang sering ditemukan, karena ini langsung [bandara/pelabuhan]. Karena sekarang ini kita sering berdebat terkait ada antigen yang palsu dan tidak benar akhirnya kita bermasalah lagi di keberangkatan,” jelasnya.

Ditambah, waktu berlaku GeNose C-19 sangat singkat yakni 1×24 jam, dan datanya langsung terinput di server sehingga sulit dimanipulasi.

“Dengan genus ini kan waktunya singkat dan hanya berlaku 1 x 24 jam jadi orang periksa hari ini terbang hari ini, besok tidak berlaku. Hitungannya juga masih untung menggunakan GeNose C-19 karena biayanya murah dibanding rapid antigen karena dengan satu kali antigen kita bisa 3 kali tes GeNose C-19,” rinci Ruslan.

KKP, sebutnya akan menindak tegas pelaku pemalsuan hasil tes Covid-19, dengan tidak memberikan izin melakukan perjalanan.

“Kami curiga itu ada buktinya yang tidak bisa lagi dipungkiri karena kami berhasil dapat informasi dari yang bersangkutan langsung. Karena yang bersangkutan mengaku karena kalau tidak mengaku kami menelusuri di mana laboratorium atau klinik yang mengeluarkan hasil rapid antigen itu, kami hubungi walaupun laboratoriumnya berlokasi di Palangkaraya, Tanah Bumbu atau bahkan Batulicin,” tegasnya.

Katanya, apabila saat dihubungi, laboratorium atau klinik yang mengeluarkan hasil rapid antigen itu mengaku tidak menerbitkan surat tersebut, maka pelaku pemalsuan bakal dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun KKP sendiri masih akan bersikap persuasif atau memberi toleran dengan meminta pelaku melakukan rapid antigen ulang.

“Sebenarnya ada tindakan tegas, hanya kami persuasifnya itu tidak melayani dan meminta [pelaku] untuk melakukan rapid antigen ulang. Kalau kita sudah melaporkan ke pihak yang berwajib tapi jika pihak yang berwajib tidak menindaklanjuti maka ya kita tidak bisa melakukan apa-apa. Tapi kami sudah mengantisipasi untuk melakukan rapid antigen ulang sehingga tidak bisa dia pergi dengan menggunakan rapid antigen yang palsu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ruslan mewanti-wanti agar calon penumpang atau orang yang ingin melakukan perjalanan dapat menyertakan hasil tes Covid-19 yang benar atau tidak dimanipulasi.

img

Kepala KKP Kelas II Banjarmasin, Ruslan Fajar. Foto-bakabar.com/Nurul Mufidah



Komentar
Banner
Banner