Nasional

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Batola Diumumkan, Ratusan Pelamar Tersisih

Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Barito Kuala (Batola), telah resmi diumumkan, Rabu (18/10).

Featured-Image
Ilustrasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto: Antara

bakabar.com, MARABAHAN - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Barito Kuala (Batola), telah resmi diumumkan, Rabu (18/10).

Hasilnya dari total 1.220 pelamar yang melakukan submit di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), 133 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Namun demikian, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman SSCASN.

Adapun masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak 19 hingga 21 Oktober 2023. Panitia dipastikan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Seandainya alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi.

Sementara peserta yang memberikan keterangan tidak sesuai persyaratan atau palsu ketika mendaftar maupun setelah diangkat sebagai PPPK, Pemkab Batola berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan pelamar bersangkutan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Resmi Ditutup, 633 Pelamar di Batola Berlomba Menjadi Guru

Baca Juga: Website SSCASN Sempat Down, Ribuan Pelamar PPPK di Batola Sudah Submit

Dalam pengumumuan yang dirilis Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola, 608 orang pelamar tenaga guru dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 633 pendaftar.

2 di antaranya adalah pelamar prioritas karena memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021, tetapi belum pernah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

Sementara pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus administrasi berjumlah 229 dari total 244 pendaftar.

203 pelamar tenaga kesehatan yang lulus seleksi administrasi, 203 di antaranya merupakan pendaftar kebutuhan khusus. Termasuk kebutuhan khusus ini adalah eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan tenaga non-ASN.

Sedangkan dari formasi tenaga teknis, 250 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dari total 343 pendaftar. 212 di antaranya merupakan pelamar kebutuhan khusus.

Pengumuman selengkapnya dapat diklik di sini

Editor


Komentar
Banner
Banner