Kalteng

Hasil KLB Ditolak, Demokrat Kalteng: Presiden Selamatkan Demokrasi

apahabarcom, PALANGKA RAYA — Ditolaknya Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat versi Moeldoko disambut gembira kader…

Featured-Image
Ketua DPD Demokrat Kalteng, Nadalsyah (kiri) sewaktu bersama Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah). Foto: Istimewa

apahabarcom, PALANGKA RAYA — Ditolaknya Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat versi Moeldoko disambut gembira kader partai di Kalteng.

Ketua DPD Demokrat Kalteng, Nadalsyah menyebut keputusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sudah tepat untuk menyelamatkan demokrasi di tanah air.

“Ucapan terimakasih kepada pemerintah khususnya presiden karena melalui Kemenkumham telah menyelamatkan demokrasi,” kata Nadalsyah, Kamis (1/4/2021).

Sedari awal Bupati Barito Utara ini menyerukan kepada kadernya agar jangan menyalahkan pemerintah. Disamping itu, meminta para kader tidak berkomentar yang menyerang pemerintah sebelum keputusan dikeluarkan.

“Saya bilang ke kader tunggu saja keputusan Kemenhumkam. Dan alhamdulillah hasilnya sesuai yang diharapkan semua kader,” ujar Nadalsyah.

Menurutnya, apa yang telah menimpa partai berlambang Mercy ini, akan dijadikan pengalaman agar Demokrat lebih solid dan maju lagi. Terutama menyongsong 2024, menuju Demokrat emas.

Untuk itu, Demokrat Kalteng akan melakukan pembenahan internal di tubuh partai dan kembali mempertajam rencana awal yang telah disusun.

Menurut Nadalsyah, peristiwa kali ini tentu saja sebagai bekal perbaikan kedepan dan introspeksi kekurangan di internal Demokrat.

“Kita ambil hikmahnya dan anggap saja sebagai boster menambah kekuatan Demokrat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan kubu Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna.

Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bersyukur atas putusan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukumdengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” ucap AHY.

Komentar
Banner
Banner