bakabar.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor membahas polemik pondok pesantren Al Zaytun dalam ijtima ulama di Cibinong, Bogor, Minggu (25/6).
Dalam pembahasannya, MUI Bogor mengalirkan dukungan bagi MUI Pusat untuk mengategorikan Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam.
"Mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji, Minggu (25/6).
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kasus Ponpes Al Zaytun Diserahkan ke Pemerintah Pusat
Ahmad menyebut terdapat sejumlah penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al Zaytun, salah satunya pada saf salat yang mensejajarkan laki-laki dan perempuan.
Bahkan perempuan diizinkan untuk memberikan khutbah saat pelaksanaan salat Jumat.
"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat KhotbahJumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al Quran katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 3 Tindakan untuk Tangani Polemik Al-Zaytun
MUI Kabupaten Bogor juga mendukung pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun.
"Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan penanganan kasus pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu diserahkan ke Pemerintah Pusat.
Pemprov Jawa Barat telah melaporkan hasil dari tim investigasi kepada Menkopolhukam Mahfud MD. Maka penanganan pesantren Al Zaytun kini di tangan pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengumumkan langkah yang hendak diambil terkait Al Zaytun. Sebab tim investigasi akan menuntaskan masa tugasnya pada Selasa (27/6) pekan depan.