bakabar.com, MARABAHAN - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) semua instansi di Pemkab Barito Kuala (Batola) resmi diserahkan, Senin (18/12).
Dari total 46 instansi, 7 di antaranya berhasil meraih nilai A. Kemudian 5 instansi mendapat predikat BB dari sebelumnya B.
Instansi peraih predikat A adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak).
Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk KB dan PPPA, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Baik Dinas PUPR maupun Disperkim sama-sama meningkat dari predikat BB menjadi A. Adapun 5 intansi lain sudah memperoleh nilai A sejak 2022.
Semenara 5 instansi yang meningkat dari B menjadi BB adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Namun demikian, juga terdapat instansi yang menurun dari A menjadi B, atau BB berubah menjadi C, hingga bahkan anjlok dari B menjadi C.
Baca Juga: SAKIP Batola 2018, Distan TPH Pecah Rekor
Baca Juga: Hasil SAKIP di Batola, Bupati Soroti SKPD Tajun Ciruk
Situasi itu tak pelak mendapat sorotan Penjabat Bupati Mujiyat. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan ini juga meminta introspeksi.
"Keberhasilan merupakan impian semua orang. Namun demikian, tingkat keberhasilan yang dirasakan antara semua orang juga berbeda," ungkap Mujiyat.
"Kalau mendapat nilai C, tak perlu menyalahkan siapapun. Justru inilah kesempatan melakukan introspeksi," imbuhnya.
Selanjutnya Mujiyat memberikan tips agar instansi terkait mampu bangkit dari nilai terendah. Salah satu contoh yang disajikan adalah keberhasilan DKPP mempertahankan nilai A.
"Intinya tak usah berkecil hati, karena untuk meraih hasil baik membutuhkan proses. Tak kalah penting adalah serempak antara pimpinan dan pegawai dalam memegang komitmen untuk berbuat yang terbaik," tegas Mujiyat.
"Di sisi lain, instansi yang telah berprestasi jangan sampai berpuas diri. Tetap harus dilakukan upaya perubahan perbaikan sesuai rekomendasi hasil evaluasi," imbuhnya.
Selain hasil evaluasi SAKIP, dalam waktu bersamaan juga diserahkan apresiasi pelayanan publik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), puskesmas dan kelurahan.
Peringkat terbaik berturut-turut diraih Dinas Sosial, Puskesmas Marabahan dan Kelurahan Marabahan Kota. Atas pencapaian ini, ketiga instansi memperoleh hadiah apresiasi berupa uang sebesar Rp3 juta.