bakabar.com, KOTABARU – Awan duka menggelayuti warga di Desa Lontar Utara, Pulau Laut Barat. Aulia mengembuskan napas terakhir usai berupaya melindungi ibunya dari serangan membabi buta begal di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat.
Setelah Gadis Korban Pembacokan di Kotabaru Tewas Lindungi Ibu dari Serangan Begal
Nahas, parang yang diarahkan pelaku ke ibunya justru melukai pelipis hingga badannya saat keduanya tersungkur di semak belukar demi menghindari kejaran pelaku. Sang ibu tak berdaya setelah mengalami patah tangan.
Nyawa Aulia tak tertolong meski tim medis RSUD Kotabaru sempat mengoperasi sembilan jam lamanya, Jumat pagi tadi. Saat sang ibu masih terbaring lemah dalam penanganan medis RS usai melewati masa kritis, jasad Aulia dimakamkan Jumat sore tadi, sekitar pukul 16.15 di pemakaman umum, Desa Lontar Utara, Pulau Laut Barat.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Sejak jenazah Aulia tiba di rumah duka, hingga prosesi pemakaman ramai didatangi warga. Tampak dua perwira polisi turut memikul keranda jenazah Aulia hingga ke pemakaman. Duka ikut terpancar dari raut wajah Kapolsek Pulau Laut Barat, Ipda Ramli Aziz, dan Kapolsek Pulau Laut Selatan, Iptu Amir M Amir Hasan akan kepergian bocah SMP kelas 3 ini. Begitu juga rekan-rekan sebaya dan sekolah Aulia. Di bangku sekolah remaja periang ini dikenal sebagai siswi yang pandai.
Geger Begal di Kotabaru, Wanita & Anak 14 Tahun Bersimbah Darah
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar langsung mengutus bawahannya Iptu Mastana untuk menemani Ipda Ramli. Mereka diminta langsung ke rumah duka. Menyerahkan bantuan sembako, sekaligus uang tunai demi meringankan beban keluarga korban.
“Alhamdulillah. Tadi, pemakaman berjalan lancar. Jenazah Aulia disalatkan dulu di masjid Al-Jumhuriyah, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum di Desa Lontar Utara,” ujar Aziz.
Aulia menjadi korban kebrutalan aksi begal di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Selasa (5/10). Remaja 14 tahun ini tewas setelah berupaya melindungi sang ibu dari sabetan parang pelaku.
Tim Macan Bamega, Unit Buser Polres Kotabaru, kembali mengunjungi RSUD Kotabaru, Jumat (08/10) sore. Dikomandoi Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, mereka datang guna memastikan kondisi terkini Mahriani (53).
Tim Macan Bamega datang tidak tangan kosong. Mereka membawa bingkisan, hingga bantuan uang tunai untuk menghibur hati korban yang baru saja ditinggal anaknya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Sembari menyerahkan santunan, Jalil menyempatkan diri berbincang dengan korban; memberi motivasi agar korban cepat pulih.
“Ibu, jangan berpikir macam-macam ya, bu, biar cepat sehat, ya Bu. Ibu jangan takut, kami menjaga ibu di sini,” Jalil kepada korban.
Meski masih terbaring lemah, korban masih bisa merespons; sedikit berkomunikasi dengan kasat sore tadi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Hj Ernawati, memastikan kondisi korban membaik, dan telah melewati masa kritis.
“Alhamdulillah kondisi beliau mulai membaik, dan mamang saat ini masih dalam pengaruh obat-pasca penanganan operasi,” terang Ernawati.
Sanksi Terancam Bertambah
Janggal Motif Pembegalan Berdarah di Kotabaru, Polisi Kuliti Sosok Pelaku
Aulia Sari tewas akibat ulah terduga begal yang mengejarnya selepas menjemput ibunya menyadap karet di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Kotabaru, Selasa (5/10). Remaja 14 tahun ini mengembuskan nafas terakhirnya dalam kondisi penuh luka.
“Maunya korban Mahriani yang disasar, tapi putrinya melindungi,” ujar Kapolres AKBP Gafur Aditya Harisada saat jumpa pers, baru tadi. Sebelum Jalil, kapolres juga menjenguk langsung kondisi Aulia yang baru saja menjalani operasi. Gafur meminta pihak rumah sakit memberi pelayanan maksimal.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kurang dari 2 x 24 jam, polisi kemudian membekuk terduga pelaku di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Rabu (6/10). Ia adalah Arsat (AT). Bapak dua anak yang dikenal sering buat onar di kampung ini ditangkap tanpa perlawanan berarti.
“Kami tangkap tanpa perlawanan,” ungkap Jalil.
Pengakuan Arsat, motif pembegalan lantaran kesal dituduh mencuri nangka di kebun milik korban. Namun kapolres memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman motif lain. Sambil menunggu kondisi korban stabil.
"Memang pelaku mengaku sakit hati dituduh mencuri buah nangka. Tapi, kenapa ada barang berharga korban yang diambil?" ujar kapolres.
Sementara ini, polisi menjerat pelaku AT dengan dua pasal sekaligus yakni 368 KUHP dan 351 ayat (2) KUHP tentang pemerasan dan penganiayaan anak di bawah umur. Ancaman penjara 15 tahun Arsat.
Lantas, setelah korbannya tewas akankah ada pemberat hukuman bagi Arsat? Jalil mengatakan akan meninjau kembali ancaman sanksi.
“Berkenaan dengan pasal nanti tim penyidik akan meninjau kembali,” tegas Jalil.
DITANGKAP! Begal Brutal di Kotabaru yang Bikin Ibu-Anak Bersimbah Darah