PLN UIP Kalbagtim

Hari Tata Ruang dan Agraria Nasional 2023, PLN Terima 41 Sertifikat Tanah dari BPN

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima total 41 sertifikat tanah untuk lahan Infrastruktur ketenagalistrikan.

Featured-Image
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima total 41 sertifikat tanah untuk lahan infrastruktur ketenagalistrikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Foto-PLN

bakabar.com, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) menerima total 41 sertifikat tanah untuk lahan infrastruktur ketenagalistrikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Simbolis, penyerahan 2 sertipikat dilaksanakan dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2023 di Halaman Kantor Wilayah BPN Kaltim, pada Senin (25/9). Dimana Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor bertindak selaku Pembina Upacara.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma mengatakan, selain 2 sertipikat yang diserahkan simbolis di Kanwil Kaltim, 39 sertipikat lainnya diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dirinya menambahkan, penerbitan Sertipikat ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara PLN dan BPN, sebagai upaya dalam mendukung pengamanan aset negara.

Terlebih pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu dilaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dengan BPN di seluruh Kalimantan yang dilaksanakan di Samarinda yang dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P,.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta meminimalisir adanya potensi permasalahan penguasaan tanah di kemudian hari. Ruang lingkupnya mencakup tentang pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum dan penanganan permasalahan tanah oleh PLN," ucap Ferdyan.

Bukan tanpa kendala, permasalahan yang kerap terjadi pada proses penerbitan sertipikat ini diantaranya terdapat Sengketa kepemilikan lahan, Sertipikat warga yang belum balik nama atau asal usul transaksi tanah sebelumnya tidak jelas, proses ahli waris sertipikat yang belum selesai, sertiffikat yang di jaminkan menjadi agunan di bank dan lain sebagainya. Untuk upaya percepatan dalam penyelamatan aset negara tentu untuk menyelesaikan hal-hal tersebut memerlukan bantuan dari BPN.

Ferdyan menambahkan, hingga kini progres sertifikat tanah PLN UIP KLT mencapai 84,3%, atau telah terbit 208 persil dari target 247 persil pada tahun ini. Dengan kerja sama yang bersama BPN, PLN optimis target tersebut dapat tercapai di penghujung 2023.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini. Kami yakin bersama BPN pengamanan lahan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai aset negara akan tercapai dengan baik,” tutup Ferdyan.

Editor


Komentar
Banner
Banner