bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Polda resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2019, Kamis (29/8).
Kegiatan penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor ini serentak dilakukan secara nasional, tak terkecuali yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala.
Berdasarkan data yang diperoleh bakabar.com, terdapat puluhan pengendara motor yang melanggar terjaring razia. Razia sendiri dilakukan pada beberapa titik sebaran. Seperti di depan Mapolres Batola, Jalan Gusti M. Seman No.1, Ulu Benteng, Marabahan dan di Pos Simpang 4 Anjir.
“Alhamdulillah operasi kewilayahan Patuh Intan 2019 di hari pertama berlangsung lancar. Tercatat ada 46 kendaraan jenis motor kejaring dan langsung ditilang anggota,” kata Kasat Lantas Polres Barito Kuala AKP Didik Suhartanto saat dikonfirmasi reporter bakabar.com melalui gawainya, Kamis malam.
Sebanyak 46 pelanggar tersebut semuanya dilakukan oleh pengguna roda dua. Dengan rincian sebanyak 45 pengendara tidak mengenakan helm, melawan arus sebanyak 4 kasus dan 16 lainnya merupakan pengendara di bawah umur.
“Hari pertama operasi hari ini di dominasi pelanggar yang tidak menggunakan helm. Intinya, kalau memang terbukti melanggar, akan kami lakukan penilangan. Saya harap masyarakat, selain tertib berlalu lintas juga tetap tertib dalam berkendara,” terangnya.
Menurut dia, jumlah pengendara yang terkena tilang kemungkinan akan bertambah mengingat operasi patuh intan hari pertama masih terus dilakukan sampai 13 hari mendatang.
“Dengan operasi ini kami berharap, akan berdampak pada penurunan angka kecelakaan ataupun jatuhnya korban dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Nyaris ke Pemukiman Warga, Satgas Karhutla Masih Berjibaku Padamkan Api di Tambang Ulang
Baca Juga: Kisruh Dana PPKMB, Ketua BEM ULM Dinonaktifkan
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin