bakabar.com, PELAIHARI – Pada momen Hari Kemerdekaan RI ke-76, kawasan Pantai Takisung di Kabupaten Tanah Laut ditutup.
Hal itu buntut dari penerapan PPKM Level IV yang diberlakukan hingga 23 Agustus.
Berdasarkan pantauan media ini, kawasan pantai itu memang sepi. Hanya terlihat sejumlah warga setempat lalu lalang melintas di atas jembatan yang berdekatan dengan kawasan wisata tersebut.
“Sesuai instruksi pemerintah, kawasan wisata ditutup,” kata Kepala Desa Takisung, Mahlan, kepada bakabar.com, Selasa (17/8) siang.
Kepala Dinas Pariwisata Tanah Laut, Ismail Fahmi, menegaskan sesuai instruksi bupati nomor 7 tahun 2021 semua kawasan di Tanah Laut, baik yang dikelola Pemda maupun swasta ditutup selama penerapan PPKM.
Tak hanya sekadar imbauan, Satuan Tugas Covid-19 juga melakukan penjagaan di kawasan wisata.
Dia menambahkan penutupan itu berdampak pada target pendapatan daerah yang tak mencapai target.
“Target pendapatan asli daerah pada sektor pariwisata tahun 2021 di pagu Rp.950.005.000, Kami usulkan diturunkan menjadi Rp.707.168.000. Ini masih usulan perubahan,” katanya.