Nasional

Hari Ini, Tes SKD CPNS Mulai Digelar Serentak

apahabar.com, JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang…

Featured-Image
Ilustrasi tes CPNS. Foto-Menpan.go.id

bakabar.com, JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang berlangsung di titik lokasi (tilok) BKN digelar serentak mulai hari ini, Senin (27/1).

“Tilok BKN yang dimaksud meliputi Kantor BKN Pusat, 13 Kantor Regional (Kanreg) dan 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT)," ujar Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam keterangan resminya, Minggu (26/1), dilansir bakabar.com dari Kompas.com.

Pada Tilok BKN Pusat, menurut Paryono, tersedia 450 personal computer (PC) yang ditempatkan pada tiga ruangan yang berbeda untuk memfasilitasi 2.250 peserta.

Pelaksanaan SKD setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlangsung 90 menit.

Hari pertama pelaksanaan SKD tersebut, lanjut Paryono, tilok BKN Pusat memfasilitasi SKD bagi peserta yang melamar formasi BKN dan BIN.
Tanggal 27 Januari 2020, ujar Paryono, juga berlangsung SKD untuk instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arsip Nasional, Mahkamah Agung, dan Kementerian Agama.

Lalu Kementerian LHK, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemda.

"Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 peserta, dari jumlah pendaftar sebanyak 4.433.029 orang," ujar Paryono.

Sekilas SKD

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.

Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.

Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal. TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.

Baca Juga:Ingat!!! Peserta Tes CPNS Jangan Bawa 'Jimat'

Baca Juga:Siap-siap CPNSD Batola, Tanggal Seleksi Sudah Ditentukan

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner