Politik

Hari Ini Pemerintah Bicara Terkait Nasib Partai Demokrat

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah mengundang media untuk bicara terkait perkembangan partai Demokrat, hari ini. Rencananya Menteri…

Featured-Image
Agus Harimurti Yudhoyona (kiri) dan Moeldoko (kanan). Foto: Merdeka.com

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah mengundang media untuk bicara terkait perkembangan partai Demokrat, hari ini.

Rencananya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengumumkan nasib Partai Demokrat.

Yasonna akan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Disamping itu ada juga Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar dalam mengumumkan keputusan terkait pendaftaran kepengurusan Demokrat.

Yakni kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dan juga kepengurusan Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

“Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual,” bunyi undangan konpers yang diterima kalangan wartawan dilansir okezone.com, Selasa (30/3/2021).

Kemenkumham telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demokrat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan setelah KLB tersebut digelar pada Jumat (5/3).
Dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan AD/ART Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Ia menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

Sebelumnya lagi, kubu AHY telah mendatangi kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara.

Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai.

Bahkan kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.

Politikus Demokrat pimpinan AHY, Syarief Hasan berharap keputusan yang disampaikan Yasonna nantinya merupakan hasil penelitian yang tepat.

Ia juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief dilansir cnnindonesia.com, Senin (29/3/2021).

Sementara itu, kubu KLB yang dipimpin Moeldoko sendiri masih yakin Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan yang telah dibentuk oleh pihaknya. “Insya Allah, aman,” kata salah satu kader Demokrat di kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, Rabu (31/3).

Komentar
Banner
Banner