bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Kamis (29/4) pukul 13.00 wita, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 7 orang. Sementara untuk kesembuhan pasien bertambah 6 orang.
Dengan tambahan tersebut, total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.666 kasus. Dengan rincian pasien masih dalam perawatan 101 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.487 orang, dan meninggal dunia 78 orang.
Untuk 101 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 5 orang, Simpang Empat 31 orang, Kusan Hilir 10 orang, Kusan Tengah 4 orang, dan Kusan Hulu 14 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 1 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 1 orang, Satui 21 orang, Sungai Loban 2 orang, Karang Bintang 1 orang, dan Angsana 11 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.487 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 233 orang, Simpang Empat 722 orang, Kusan Hilir 152 orang, Kusan Tengah 63 orang, dan Kusan Hulu 49 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 231 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 54 orang, Satui 297 orang, Sungai Loban 152 orang, Karang Bintang 55 orang, dan Angsana 449 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 78 orang, yakni dari Simpang Empat 30 orang, Satui 12 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 7 orang, Batulicin 4 orang, Karang Bintang 4 orang, Mantewe 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.