Ramadan 2023

Hari Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadan 1444 H

Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Rabu (22/3). Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,

Featured-Image
Petugas mengamati posisi hilal menggunakan teropong dalam rukyatul hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, beberapa waktu lalu. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Rabu (22/3).

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Komisi VIII DPR RI, hingga sejumlah pejabat terkait.

Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab), dan hasil konfirmasi lapangan melalui pemantauan (rukyatul) hilal.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujar Kamaruddin, Rabu (22/3).

Untuk mencari awal Ramadan, Kamaruddin menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemantauan hilal.

“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain di daerah setempat,” ungkapnya.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Ramadan 1444 H,” sambung dia.

Pemantauan hilal yang dilakukan dalam 124 titik di Indonesia ini tersebar di seluruh penjuru tanah air.

Misalnya saja, Kemenag akan memantau hilal di Jakarta dari Gedung Kanwil DKI Jakarta, Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat, Pondok Pesantren Hidayatullah Basmol Jakarta Barat, dan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Langgar Aturan Ramadan di HSS, Siap-siap Denda Rp 50 Juta

Editor


Komentar
Banner
Banner