bakabar.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (26/4) pagi naik Rp8.000 menjadi Rp1.062.000 per gram.
Sebelumnya dalam perdagangan pada Selasa (18/4), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.054.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp8.000 menjadi Rp956.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (18/4) senilai Rp948.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas, Menteri ATR/BPN: Datangkan Banyak Investor
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp581.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.062.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.064.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.071.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.085.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.115.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp501.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.002.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.