Nasional

Hari Ini, Boeing 737 Max 8 Sementara Dilarang Terbang

apahabar.com, JAKARTA – Boeing 737 MAX 8 kembali menjadi sorotan setelah pesawat tipe tersebut yang dioperasikan Ethiopian…

Featured-Image
Boeing 737 Max 8 milik Lion Air. Foto-Detik.com

bakabar.com, JAKARTA- Boeing 737 MAX 8 kembali menjadi sorotan setelah pesawat tipe tersebut yang dioperasikan Ethiopian Airlines mengalami kecelakaan. Pesawat tipe yang sama juga dioperasikan oleh maskapai di Indonesia seperti Garuda Indonesia dan Lion Air.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara di Indonesia. Kebijakan ini dilatari insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines ET-320 pada Minggu, 10 Maret 2019.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara atautemporary groundeddan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti dalam pesan tertulisnya seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (11/3/2019) sore.

Polana mengatakan Kementerian akan memastikan lebih dulu kondisi kelaikan terbang pesawat itu. Adapun inspeksi atau larangan terbang sementara akan dimulai pada esok, 12 Maret 2019. Bila Kementerian menemukan ada problematika saat inspeksi, pesawat akan dilarang beroperasi.

Polana mengimbuhkan, Boeing 737 Max 8 di Indonesia baru boleh terbang kembali setelah inspeksi dinyatakan kelar oleh inspektur penerbangan. Selain menggelar inspeksi, Kementerian akan intensif berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration atau FAA untuk memastikan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Tanah Air laik terbang.

Menurut Polana, saat ini FAA telah menerbitkan airworthiness directive atau arahan kelaikan terbang. Airwortginess directive itu telah diadopsi oleh Kementerian dan sudah diberlakukan untuk semua operator penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8.

Saat ini, ada dua perusahaan maskapai besar di Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8. Keduanya adalah Garuda Indonesia dan Lion Air. Garuda Indonesia mengoperasikan satu pesawat dan Lion Air mengoperasikan lebih banyak, yakni mencapai 10 pesawat.

Baca Juga:Buntut Insiden Boeing 737 Max 8, Menteri Luhut Akan Gelar Rapat

Sebelum insiden Ethiopian Airline terjadi, pesawat jenis yang sama milik Lion Air sebelumnya mengalami kejadian serupa. Pada Oktober lalu, JT 610 milik Lion Air hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat nahas itu menewaskan 188 penumpang beserta awak kapal terbang.

Polana mengatakan, setelah dua insiden itu terjadi, bila otoritas penerbangan Indonesia menemukan masalah yang sama, mereka tak sungkan langsung men-grounding pesawat Boeing 737 max 8 di tempat. Adapun saat ini Kementerian telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co.

Menurut Polana, pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

“Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbangBoeing 737 Max 8,” ujarnya.

Sementara itu dikutip dari Sindonews, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihartono mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji lebih dalam mengenai aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Mengenai Boeing 737 MAX, akan kami sampaikan jika ada perkembangan dan info lebih lanjut ya,” ujar Danang di Jakarta.

Baca Juga:Ethiopian Airlines Jatuh, Seorang Netizen Pernah Peringatkan tentang Max 8

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner