bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Sabtu (17/7), ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 35 orang. Sementara untuk kesembuhan bertambah 7 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 3.348 kasus.
Rinciannya pasien masih dalam perawatan 298 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.948 orang, dan meninggal dunia 102 orang.
Untuk 298 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 33 orang, Simpang Empat 90 orang, Kusan Hilir 18 orang, Kusan Tengah 5 orang, dan Kusan Hulu 20 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 6 orang, Kuranji 9 orang, Mantewe 4 orang, Satui 42 orang, Sungai Loban 6 orang, Karang Bintang 13 orang, dan Angsana 52 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.948 orang.
Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 274 orang, Simpang Empat 859 orang, Kusan Hilir 176 orang, Kusan Tengah 81 orang, dan Kusan Hulu 75 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 235 orang, Kuranji 42 orang, Mantewe 63 orang, Satui 395 orang, Sungai Loban 173 orang, Karang Bintang 69 orang, dan Angsana 506 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 102 orang.
Yakni dari Simpang Empat 36 orang, Satui 15 orang, Kusan Hilir 10 orang, Angsana 9 orang, Karang Bintang 9 orang, Sungai Loban 8 orang, Batulicin 6 orang, Mantewe 3 orang, Kuranji 2 orang, Kusan Tengah 2 orang, Kusan Hulu 1 orang, dan Teluk Kepayang 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.