Nasional

Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik, Jadi Kado Akhir Tahun

apahabar.com, JAKARTA – Harga LPG non subsidi resmi naik. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG…

Featured-Image
Harga LPG non subsidi naik. Foto-Okezone

bakabar.com, JAKARTA – Harga LPG non subsidi resmi naik. PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak Sabtu 25 Desember 2021.

“Betul (Harga naik). Untuk yang non subsidi, ya,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).

Irto menjelaskan, kenaikan harga LPG non subsidi ini berkisar natara Rp1.600 hingga Rp 2.600 per kg. Diketahui, konsumsi LPG non subsidi secara nasional mencapai 7,5%.
Adapun, alasan kenaikan harga ini ialah untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021. “Di mana pada November 2021 mencapai 847 USD/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021,” katanya.

Penyesuaian harga LPG non subsidi juga tercatat terakhir dilakukan pada 2017. Kala itu, harga CPA tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun lalu. “Jadi perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG kedepan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner