bakabar.com, BATULICIN – Harga hewan kurban di Tanah Bumbu, tidak begitu terpengaruh dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Meskipun terjadi kenaikan menjelang Iduladha 1443 Hijriah, tidak begitu signifikan dirasakan masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban.
“Memang terjadi kenaikan harga, tapi tidak banyak,” ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tanah Bumbu, Berkat, Jumat (24/6).
Adapun harga hewan kurban di pasaran bervariasi dan disesuaikan dengan bobot hewan, “Kalau berat bersih 70 kilogram, berkisar Rp18 juta,” jelas Berkat.
Kenaikan harga tersebut dinilai tak terlalu berpengaruh, mengingat permintaan hewan kurban terus meningkat.
“Kami memprediksi permintaan hewan kurban meningkat, karena wabah corona sudah semakin melandai,” yakin Berkat.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, kebutuhan atau permintaan sapi kurban berjumlah 1.356 ekor. Sementara kerbau 10 ekor, kambing 150 ekor dan domba 5 ekor.
“Data ini dikumpulkan per 31 Mei 2022. Untuk data terbaru, masih dalam tahap dikumpulkan dan berpotensi terus bertambah menjelang Iduladha,” beber Berkat.
Terkait penanganan PMK, DKPP Tanah Bumbu belum menemukan pelaporan gejala. Di sisi lain, hewan kurban yang masuk rata-rata dari kawasan bebas PMK seperti Sulawesi dan Kepulauan Massalembu.
“Walau demikian, tetap saja hewan yang masuk ke Tanah Bumbu diisolasi selama 14 hari oleh balai karantina di daerah asal,” pungkas Berkat.