bakabar.com, BEKASI - Tersangka teroris di Bekasi, Dananjaya Erbening (28) ditangkap polisi kemarin, Senin (14/8). Warga sekitar beri dukungan dan bantuan kepada anak dan istri tersangka.
Pasca penangkapan, warga silih berganti mendatangi tempat tinggal tersangka di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mereka sengaja datang ke rumah itu untuk memberi bantuan, terutama kepada istri Dananjaya yang sedang hamil 8 bulan.
“Intinya kami mau memberikan dukungan, karena rumahnya agak berantakan, tapi enggak mungkin kami geledah satu-satu,” kata salah seorang warga, Septa Sefriani (41), Selasa (15/8).
Menurut Septa, sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya disita polisi saat penggeledahan. Karenanya, rumah Dananjaya terlihat berantakan.
Baca Juga: Densus 88: Terduga Teroris Niat Serang Mako Brimob hingga TNI
Septa juga menjelaskan bahwa keadaan istri, dua anak, dan mertua tersangka baik-baik saja. Keempatnya masih tinggal di dalam rumah.
“Kalau tertawa iya, kita ajak bercanda,” ujar Septa.
Kendati demikian, mertua Dananjaya sempat mengucapkan permohonan maaf kepda Septa dan warga lainnya terkait kegaduhan kemarin.
“Biasa aja, ngomong ‘maaf ya bu kalau kami bikin meresahkan, sambil senyum’,” ujarnya.
Sementara itu, istri terduga teroris itu tidak mengeluarkan satu kata pun. Dia hanya tersenyum saat ditanya oleh warga sekitar.
“Enggak, itu ibunya (yang minta maaf). Kalau istrinya enggak ada omongan cuman senyum-senyum aja, kalau ditanya ya dia jawab,” ucap Septa.
Baca Juga: Polisi Temukan 18 Pucuk Senjata Api Milik Terduga Teroris di Bekasi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut polisi menemukan 18 pucuk senjata api milik terduga teroris Dananjaya di rumahnya. Karyoto menjelaskan belasan senjata api itu berbeda-beda jenisnya.
“Campuran, ada yang air gun dan menjadi senjata api, yang pabrikan juga ada,” kata Karyoto kepada wartawan, Senin (14/8).
Karyoto menambahkan, pihaknya juga menemukan terdapat bendera ISIS di dalam rumah terduga teroris. Dia menyebut Tim Densus 88 bakal menjelaskan lebih rinci ke publik.
“Bisa Densus aja nanti yang lebih detail menerangkan dari Mabes Polri,” pungkasnya.