Nasional

Habib Rizieq Tersangka, Waketum MUI: Hukum Harus Mendidik

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka…

Featured-Image
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

“Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12) dilansir Antara.

Waketum MUI Buya Anwar mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa.

Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.

“Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka,” katanya.

Anwar mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Masyarakat juga agar mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya,” kata dia.



Komentar
Banner
Banner