News

H-1 Pencoblosan di Banjarbaru, Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Ribuan surat suara Pemilu 2024 yang berlebih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru dimusnahkan dengan dibakar.

Featured-Image
KPU Banjarbaru saat memusnahkan ribuan surat suara rusak dan berlebih di depan gudang logistik. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Ribuan surat suara Pemilu 2024 yang berlebih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru dimusnahkan dengan dibakar.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana menuturkan, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.052 lembar.

Terdiri dari kelebihan surat suara yang masih baik sebanyak 28 lembar dan 7.024 lembar yang dinyatakan rusak.

"Tujuan dari dimusnahkannya surat suara ini  agar tidak disalahgunakan. Dimusnahkan H-1 aturannya begitu, harus kita bakar," papar Rozy seusai pemusnahan surat suara di halaman gudang logistik, Selasa (13/2) sore.

Dirincikan bahwa surat suara yang rusak didominasi ternoda tinta dari percetakan. Sedang sisanya robek di bagian yang penting.

"Rata-rata noda tinta. Sebagian lagi robek menyentuh kolom pencoblosan sehingga dinyatakan tidak sah atau rusak," jelas Rozy.

Jenis surat suara yang dimusnahkan seperti DPRD Banjarbaru dapil 1 sampai 4, DPRD Provinsi Kalsel, DPR RI dapil 2, DPD Kalsel dapil 7, serta presiden dan wakil presiden.

Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banjarbaru, Bahrani, menjelaskan juga akan terus menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Apabila APK masih tersisa, penindakan akan dilakukan Satpol PP  Banjarbaru karena dapat dianggap sebagai reklame liar," tegas Bahrani.

Namun untuk reklame berbayar, tidak bisa serta-merta ditertibkan karena perlu disampaikan terlebih dahulu kepada pihak ketiga.

"Selain kepada pihak ketiga, kami juga akan mengingatkan peserta pemilu untuk menertibkan sendiri," tutup Bahrani.

Editor


Komentar
Banner
Banner