bakabar.com, MARTAPURA – Bupati Banjar, H Khalilurrahman menyebut selama ini pungutan biaya parkir bagi pengunjung RSUD Ratu Zalecha Martapura ilegal.
Makanya sekarang, bupati kerap disapa Guru Khalil itu mengratiskan biaya parkir untuk seterusnya.
“Selama ini parkir di Rumah Sakit Ratu Zalecha adalah ilegal, dipungut oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan dari pemerintah daerah," ungkapnya saat peresmian parkir gratis di rumah sakit tersebut, Selasa (16/2).
Kebijakan pro rakyat tersebut Guru Khalil lakukan di hari terakhir masa jabatannya sebagai Bupati Banjar periode 2016-2021.
Ia menjelaskan, tujuan digratiskan adalah untuk meringankan beban pasien dan keluarga pasien yang menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Dengan adanya parkir gratis ini maka pasien dan keluarga pasien yang berobat di sini mereka tidak lagi mengeluarkan uang tambahan, karena setiap kali keluar rumah sakit mereka selalu diminta bayar oleh penjaga parkir,” terang Khalilurrahman.
Sementara, Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura, dr H Tofik Norman Hidayat mengatakan, sesuai keinginan pemerintah daerah bahwa parkir rumah sakit digratiskan selamanya.
"Kita akan fungsikan sistem portal dengan masuk menggunakan kartu dan pulangnya pakai kartu,” tuturnya.
Ia menambahkan, penggratisan parkir ini karena adanya keluhan dari masyarakat dan mereka merasa terbebani dengan pembayaran parkir.
“Yang namanya rumah sakit pemerintah tentunya banyak pasien yang datang dan sebagian ada pula dari kalangan masyarakat yang tidak mampu, apalagi saat ini situasi pandemi dan banjir, jadi ini murni untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.