bakabar.com, PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta, turun tangan membantu Muhammad Aqli alias Guru Aqli yang terjerat kasus hukum di Arab Saudi.
Diketahui, Guru Aqli ditangkap polisi Arab Saudi pada 26 November 2022. Ia dituduh melanggar aturan saat berada di lingkungan Masjidil Haram.
Kerajaan Arab Saudi pun menyidang Guru Aqli pada 24 Januari 2023.
Guru Aqli dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu Riyal atau setara Rp200 juta.
Kejadian itu akhirnya sampai ke telinga warga Tala.
Simpati pun berdatangan. Salah satunya dari Tala Jaya Rescue.
Mereka melakukan penggalangan dana untuk Guru Aqli yang terseret kasus hukum di tanah Arab.
HM Sukamta pun menjadi orang pertama yang memberikan donasi kepada Guru Aqli sebesar Rp15 juta.
"Saya awali dulu menyerahkan bantuan," ucap Sukamta kepada awak media, Sabtu (4/2).
Ia menilai langkah yang dilakukan Tala Jaya Rescue sangat tepat. Apalagi donasi dilakukan dengan tidak turun ke jalan, melainkan melalui transfer ke nomor rekening.
Ia berharap bantuan ini sedikit banyaknya bisa meringankan pihak keluarga. Menurutnya, uang Rp200 juta ini mudah apabila dibantu secara bersama-sama alias gotong rotong.
Ia juga mengimbau kepada ASN Pemkab Tala untuk menyisihkan tunjangan kinerja.
"Apabila sudah terkumpul, nanti ditransfer ke Tala Jaya Rescue," katanya.
Ihwal masalah hukum, Sukamta mengungkapkan, pemerintah melalui Konsulat Indonesia di Arab Saudi telah menyediakan pengacara untuk membantu Guru Aqli.
"Sekarang kita tidak perlu mengetahui seperti apa kejadian, tapi fokus," pungkasnya.
Jika masyarakat ingin berdonasi, bisa transfer ke nomor rekening 007 0301388553 atas nama Perkumpulan Tala Jaya Rescue.
Apabila sudah terkumpul Rp200 juta, maka donasi akan ditutup.
Bagi yang sudah mentransfer, maka dapat konfirmasi ke nomor telepon 085386701936.