Pemilu 2024

Gugatan Moeldoko Ditolak, Keraguan Demokrat Soal Keadilan Terbayar

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semringah lantaran Mahkamah Agung (MA) menumbangkan gugatan Moeldoko

Featured-Image
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: apahabar.com/Aditama)

bakabar.com, JAKARTA -  Putusan Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP), Moeldoko, membayar lunas keraguan partai Demokrat soal keadilan.

Kini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya bisa bernafas lega atas putusan penolakan MA itu.

"Kami menerima berita bahwa upaya PK KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata dia kepada wartawan di DPP Demokrat, Jumat (11/8).

"Menurut kami, berita ini sangat penting untuk diketahui bukan hanya untuk kami tapi untuk seluruh rakyat Indonesia para pecinta demokrasi," kata AHY kepada wartawan di DPP Demokrat, Jumat (11/8).

AHY juga mengecam tindakan pembegalan Partai Demokrat yan merusak psikologis kader.

"Ada dua aspek, secara internal, PK KSP Moeldoko ini cukup menganggu psikologis kader Partai Demokrat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nyaris 3 tahun Partai Demokrat dihantui dengan ancaman pembegalan Partai Demokrat yang dilakukan Kepala KSP Moeldoko.

"Ada yang khawatir apakah keadilan masih ada. Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional. Tentu wajar jika semua kader takut partai yang dibangun selama ini dirampas para pembegal partai," jelasnya.

Dalam tinjauan eksternal, PK yang diajukan Moeldoko juga telah menciptakan keraguan yang cukup banyak bagi kalangan masyarakat ke lembaga peradilan.

"Hari ini semua keraguan itu sirna, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Terima kasih juga kepada para penegak hukum, utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran hakim di semua tingkatan pengadilan," ungkap dia.

"Terima kasih sudah membuat keputusan yang rasional bedasarkan hati nurani dan kebenaran murni," pungkasnya.

Baca Juga: MA Tolak PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Partai Demokrat

Editor


Komentar
Banner
Banner