Nasional

Gubernur Sugianto Sabran Minta ESDM Setop Izin Tambang di Kalteng

apahabar.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Kementerian ESDM setop memberikan izin tambang baru…

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Kementerian ESDM setop memberikan izin tambang baru di wilayahnya.

“Kami meminta Kementerian ESDM untuk tak mengeluarkan izin tambang dulu,” katanya seperti dilansir CNNIndonesia yang mengutip Antara, Kamis (16/9).

Ia mengatakan penolakan dilakukan karena dari hasil evaluasi dan peninjauan yang dilakukan pemerintahannya, keberadaan aktivitas dan perusahaan tambang di Kalimantan Tengah, baik emas, zirkon, kuarsa, bijih besi, batu bara belum memberikan manfaat besar.

Terutama, terhadap kesejahteraan warganya. Ketiadaan manfaat itu katanya, bisa terlihat dari kondisi desa di sekitar pertambangan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera,” katanya.

Tak hanya itu katanya, keberadaan tambang juga telah menimbulkan masalah lingkungan. Banyak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat lubang bekas tambang yang tak direklamasi.

Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng telah membentuk Tim Satgas pengawasan. Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.

Sugianto mengatakan apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

“Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementerian terkait,” kata Sugianto.



Komentar
Banner
Banner