Pemprov Kalsel

Gubernur Sahbirin Noor Ajak Warga Kalsel Taat Bayar Pajak

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Sahbirin Noor mengajak seluruh warga Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk taat membayar pajak….

Featured-Image
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor usai membuka kegiatan Spectaxcular 2022 Kantor Wilayah DJP Kalselteng berbarengan kampanye simpatik PPS di Siring 0 Kilometer Banjarmasin, Minggu (20/3) kemarin. Foto: Humas Pemprov Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Sahbirin Noor mengajak seluruh warga Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk taat membayar pajak.

Selain itu Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel itu megajak warga untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebelum batas waktu, serta mengikuti PPS (program pengungkapan sukarela).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Spectaxcular 2022 Kantor Wilayah DJP Kalselteng berbarengan kampanye simpatik PPS di Siring 0 Kilometer Banjarmasin, Minggu (20/3) kemarin.

"Segera laporkan SPT, karena terakhir tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan," ajak Paman Birin.

Paman Birin bilang, pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, secara daring melalui e-Filing.

Peran pajak, sebut Paman Birin, dalam meningkatkan pembangunan sudah dapat dirasakan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan gratis, hingga akses transportasi yang mudah dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Sementara, Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi menyebutkan, realisasi penerimaan SPT Tahunan di wilayah Kalselteng tahun pajak 2021 sampai dengan 19 Maret 2022, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 219.258 SPT. Terdiri dari 213.702 SPT Tahunan Orang Pribadi, 5.556 SPT Badan.

Tarmizi mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan tepat waktu.

Tarmizi juga mengatakan, Kanwil DJP Kalselteng telah siap memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin mengikuti PPS.

Program ini berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Bagi wajib pajak yang menemui kesulitan, telah disiapkan helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal Kanwil DJP Kalselteng.

Sampai dengan tanggal 19 Maret 2022, sebanyak 343 Surat Keterangan telah disampaikan oleh 296 wajib pajak di lingkungan Kalselteng.

Jumlah Pajak Penghasilan (PPh) final yang telah disetorkan sebesar Rp51,71 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp503,68 miliar. Nilai harta bersih tersebut terdiri dari Rp474,90 miliar deklarasi dalam negeri, Rp19,60 miliar investasi dalam negeri, serta Rp9,19 miliar deklarasi luar negeri.

"Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman www.pajak.go.id," ujarnya.

Kampanye Simpatik melalui kegiatan Funbike (Sepeda Gembira) diikuti oleh 265 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan perwakilan instansi di wilayah Kota Banjarmasin.

Paman Birin pun ikut mengayuh sepedanya bersama peserta lain berkeliling sesuai rute yang ditetapkan panitia.

Kanwil DJP Kalselteng juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dalam menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk dukungan DJP dalam mendukung program vaksinasi nasional.

Komentar
Banner
Banner