bakabar.com, BANJARMASIN – Upaya penyelundupan Liquid Vape dari ekstrak daun ganja berhasil digagalkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel bersama Bea Cukai Banjarmasin berhasil menyita 9 botol Liquid mengandung zat Tetrahidrokanabinol (THC). Psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja.
“Ada 9 botol yang kami sita. Setelah diteliti, dari 9 itu 8 botolnya positif mengandung THC atau ekstrak ganja,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano, saat press release, Kamis (4/2).
Jekson mengatakan, Liquid ganja ini diketuai diselundupkan dari Belanda, yang disita Bea Cukai Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsuddin Noor pada Desember 2020 lalu.
Setelah diteliti dan terbukti mengandung THC bea cukai menyerahkannya 9 botol Liquid ganja itu ke BNNP Kalsel pada Januari 2021 lalu.
Dibeberkan Jekson, bahwa barang haram tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman Pos. Di mana setiap botol berisikan cairan Liquid sebanyak 10 miligram.
“Ini ekstraknya memang sedikit. Jadi kemungkinan nanti akan dicampur dengan bahan yang lain,” jelas Jekson.
Sialnya, penyidik penyelundupan barang garam ini tergolong sulit. Meski sudah ada lima saksi yang diperiksa, namun hingga saat ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, pemiliknya cukup licin. BNNP kesulitan lantaran alamat tujuan, pengiriman, dan penerima Liquid tersebut fiktif semua.
“Barang yang dikirim lewat pos itu memang menggunakan alamat dan nama yang fiktif, sehingga saat ini kami masih belum bisa menetapkan tersangka, tetapi kasus ini masih kami lanjutkan,” ujarnya.
Lebih jauh, dikatakan Jekson BNNP juga berencana mengumpulkan semua pemilik usaha vape yang ada di Banjarmasin. Untuk mengantisipasi adanya perbedaan Liquid ganja tersebut.
Sebab, dikhawatirkan para pengusaha turut terjerumus dalam peredaran Liquid ganja itu. “Akan kami sosialisasi kepada para pemilik toko. Agar mereka tidak terlibat,” harapnya.
Lebih jauh, dalam kesempatan itu BNNP Kalsel juga memperkenalkan tagline baru yang mereka miliki. “Dalas Hangit Kada Narkoba”.
Menurut Jackson, tagline ini sengaja dipilih di mana di dalamnya ada unsur kearifan lokal Kalsel.
“Tentu warga Kalsel tahu kata-kata Dalas Hangit ini. Artinya tak akan sama sekali menyentuh narkoba. Apalagi memakainya,” jelasnya.
Selain itu, BNNP Kalsel juga memiliki target pengungkapan sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, target ini bisa dicapai hingga akhir tahun nanti.
“Ditargetkan oleh pusat 20 kasus. 5 BNNK dan 15 BNNP. Hingga saat ini ada 3 kasus yang kita tangani,” ujar Kasi Penyidikan BNN Provinsi Kalsel, Kompol Yanto Suparwito.