Nasional

GMNI Banjarmasin Kecam Aksi Kekerasan Terhadap AU

apahabar.com, BANJARMASIN – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) kota Banjarmasin mengecam keras aksi yang menimpa seorang…

Featured-Image
Ilsutrasi Save AU. Foto-ig.@justiceforuadrey

bakabar.com, BANJARMASIN – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) kota Banjarmasin mengecam keras aksi yang menimpa seorang siswi SMP di Pontianak-Kalimantan Barat, AU. Penganiayaan yang dilakukan 12 orang siswi SMA itu dipicu masalah asmara.

Penganiayaan yang terjadi pada 29 maret 2019 itu sempat viral di media sosial dan ramai diberitakan di media massa.

“Hal ini dikarenakan penganiayaan sudah sangat sering terjadi di lingkungan pendidikan. Dimana beberapa kasus yang sering terjadi seperti bullying, pengeroyokan dan kekerasan ditemui,” ucap Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI Kota Banjarmasin, Sarinah Novina Chrisdayanti kepadabakabar.com, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: Prihatin Kasus Audrey, Jokowi Perintahkan Kapolri Bertindak Tegas

Hal itu, menurut dia, merupakan masalah penting. Mengingat, lingkungan pendidikan adalah wadah peserta didik untuk belajar dan memperoleh wawasan serta pengetahuan. Sebaliknya, malah menjadi tempat paling sering melahirkan kekerasan.

Dampak yang ditimbulkan pun, sambung dia, sangat merugikan. Di mana korban mengalami luka secara fisik dan psikis. Karena itu, lingkungan pendidikan menjadi faktor penting agar dapat mencegah terjadinya kasus penganiayaan dan kekerasan.

Tenaga pengajar memiliki peran penting untuk mendidik dan membimbing muridnya sehingga tidak berbuat demikian. Keluarga juga menjadi faktor penting dalam mencegah penganiayaan. Orangtua punya andil besar dalam perkembangan anak ke arah yang baik, sehingga pada saat anak masuk ke dalam lingkungan pergaulan di sekolah dan masyarakat, anak dapat bersikap baik dan dapat menjauhkan diri dari hal-hal negatif.

Dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswi SMA tersebut kepada AU, jelas dia, tentu harus ada perhatian khusus, karena korban masih berada di bawah umur. Begitu pula dengan pelaku yang masih duduk di bangku SMA.

Kendati demikian, lanjutnya, perlu diingatkan kembali bahwa bukan berarti pelaku dibiarkan bebas dari hukuman. Harus ada sanksi tegas bagi pelaku agar menimbulkan efek jera sehingga pelaku menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Menurutnya, masih banyak terjadi kasus-kasus seperti AU diluar sana yang belum tuntas atau bahkan belum terungkap.

Dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar saling bahu membahu menuntaskan permasalahan tersebut dengan memberikan dukungan moril maupun materil.

Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi dan mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk mengurangi jumlah pelaku dan korban kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Sehingga tidak akan ada korban lagi yang menderita seperti AU dan korban yang mengalami hal serupa dapat mendapatkan keadilan.

Sarinah juga mengajak seluruh warga Banjarmasin untuk berpartisipasi dalam petisi yang dibuat oleh relawan serta memviralkan dukungannya di media sosial dengan tajuk #JusticeForAudrey.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak. Dia memerintahkan Kapolri untuk menangani masalah tersebut lebih lanjut.

Siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

Baca Juga: Menteri Yohana Geram Atas Kasus Kekerasan Terhadap Audrey

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner