bakabar.com, JAKARTA - Kasus video syur dimainkan artis Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu Defretes apakah mengganggu psikologis Gempita Nora Marten?
Gisel berharap kasus itu tak berdampak kepada psikologis sang buah hati pernikahannya ketika bersama Gading Marten.
“Saya berharap kejadian ini tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik,” tutur Gisel, kutip Detikcom.
Sebelumnya, Gisella Anastasia juga menjelaskan bahwa video pribadinya itu tersebar tanpa izinnya. Dia juga menegaskan, apa yang terjadi dalam video itu adalah masa lalunya dan tidak menunjukkan pribadinya saat ini.
“Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya scorang panutan. Sekali lagi dengan segala kerandahan hati saya meminta maaf,” ungkap dia.
“Ketahuilah apa yang telah terjadi dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” kata dia lagi.
Gisel melanjutkan, “Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya.”
Seperti diketahui, Gisella Anastasia adalah korban dari penyebaran video pribadi miliknya. Akan tetapi, dia ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui dirinya adalah sosok perempuan dalam video intim tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (28/12)
“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri Yunus lagi.
MYD atau Michael Yukinobu Defretes telah diperiksa pada Senin (4/1/2021). Setelahnya dia dikenakan wajib lapor dalam perkara tersebut.