bakabar.com, BATULICIN – Anggota DPRD Tanah Bumbu ramai-ramai bicara soal penangguhan penahanan mantan Sekda, Rooswandi Salem.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang ikut mendukung penangguhan penahanan juga ikut menyampaikan pendapatnya.
“Siapapun berhak diberikan penjaminan dan siapapun berhak meminta serta mendapatkan penjaminan atas dasar kemanusiaan. Saya dukung upaya kawan-kawan dewan untuk penangguhan Rooswandi,” ujar Andre panggilan akrab politisi muda PDI Perjuangan, Jumat, (23/4).
Andre menyebut penjaminan penangguhan Rooswandi itu tidak berarto menghalangi-halangi proses pemeriksaan yang sudah digulirkan, tetapi sebatas rasa kemanusiaan. Apalagi ini masih dalam suasana Ramadan.
“Di sini kita melihat haknya, di antaranya adalah hak untuk mendapat penangguhan penahanan yang diakui oleh undang-undang,” ujar Andre.
Andre menambahkan selain kasus ini, pihak DPRD juga pernah melakukan jaminan penangguhan penahanan terhadap penambang pasir yang tertangkap di Sungai Loban.
“Semua karena kemanusian dan siapapun memiliki hak yang seadil-adilnya. Terlebih untuk Rooswandi yang belum tentu divonis bersalah,” katanya.
Andre sendiri belum ikut menandatangani pernyataan sikap penangguhan penahanan tersebut karena masih dalam masa karantina Covid-19.
“Saya tidak tanda tangan bukan berarti tidak setuju dengan kawan-kawan yang menjaminkan penangguhan Rooswandi, tetapi saat ini saya lagi isolasi mandiri. Saya positif Covid-19,” ungkapnya.
Terlepas adanya sebagian anggota dewan yang tidak mau bertanda tangan atas penangguhan tersebut, Andre menuturkan itu adalah hak mereka.
“Itu hak kawan-kawan juga. Yang jelas bagi saya kalau berpikir untuk mengedepankan hati nurani dan kemanusiaan pasti akan ikut bertanda tangan dan menjaminkan penangguhan,” pungkasnya.