bakabar.com, KOTABARU – Mundurnya CV Citra Berkah Nusantara sebagai pemenang tender perbaikan jalan Lontar-Tanjung Seloka Kotabaru terus menjadi sorotan.
Setelah ketua Dewan, terbaru giliran Sekretaris Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotabaru, Syahriansyah.
Ia sangat menyesalkan batalnya proyek perbaikan jalan Lontar-Tanjung Seloka Kotabaru.
Apalagi nilainya Rp 13,3 miliar lebih yang bersumber dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK).
Kondisi ini menurutnya, tak hanya berdampak bagi daerah, tapi juga masyarakat di Bumi Sa Ijaan.
Akibatnya dana akan ditarik kembali ke pusat.
“Kotabaru dikhawatirkan tak lagi menerima DAK tahun mendatang apabila proyek belasan miliar itu benar-benar gagal,” ucap Syahriansyah kepada bakabar.com, Sabtu (14/5).
Ia berharap pemerintah daerah lebih profesional dalam melaksanakan lelang.
Apalagi jalan ini merupakan urat nadi ekonomi masyarakat.
“Ini menjadi preseden buruk bagi Kotabaru. Jangan sampai hal ini kembali terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis juga menyayangkan kejadian tersebut.
“Kalau proyek ini gagal, pastinya masyarakat yang dirugikan. Mereka tidak bisa menikmati jalan beraspal,” kata Syairi.
Ia berharap instansi terkait dapat menyelesaikan persoalan ini agar proyek bisa berjalan sesuai harapan.
“Jangan sampai ada hal-hal teknis yang memperlambat pekerjaan hingga merugikan masyarakat Lontar-Tanjung Seloka,” pintanya.
Sementara itu, Sekda Said Akmad mengaku telah memanggil Kadis PUPR Kotabaru.
Ia meminta agar bawahannya segera bertindak cepat melakukan lelang ulang.
Sebab pihak kontraktor telah bersurat resmi mundur.
“Tadi sudah dipanggil kepala Dinas PUPR supaya secepatnya melakukan lelang ulang agar proyek tetap bisa berjalan dan dana tidak ditarik ke pusat,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Direktur CV Citra Berkah Nusantara, Anfar Febri Nugraha mengaku resmi menyatakan mundur setelah melalui rapat internal.
Terlebih, sebut Anfar, selain kontrak pekerjaan terkesan digantung, didengar pula adanya isu bahwa pihaknya bakal dipersulit untuk pelaksanaan proyek tersebut.
Buktinya saat pemenang lelang sudah ditentukan, justru dilaksanakan penggantian Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Jadi lebih baik kami yang mengalah dan mundur saja,” ujar Anfar kepada wartawan, Kamis (12/5) kemarin.
Perihal mundur pemenang lelang proyek, tentu akan menjadi catatan negatif tersendiri untuk Kotabaru.
Sebab, tidak menutup kemungkinan dana DAK bakal ditarik kembali ke pusat.
“Intinya tindakan pemerintah daerah salah besar. Proyek akan berjalan, tapi malah PPTK diganti,” tandasnya kecewa.
Anfar menjelaskan, sejatinya DAK bukan dilaksanakan sesukanya oleh pemerintah daerah, dan persoalan ini sudah dilaporkan ke pusat.
“Daerah se-Indonesia itu sangat mengharapkan dana DAK bisa masuk ke kabupaten sebanyak mungkin. Hanya Kotabaru saja yang terkesan jual mahal,” tutupnya.