bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serempak merilis surat edaran terkait larangan kepada para pegawai agar tidak memamerkan kekayaan.
Menanggapi maraknya edaran itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan surat edaran di berbagai BUMN tersebut bukanlah perintah dari Menteri Erick Thohir.
"Enggak ada, itu bukan arahan dari kami. Mereka aja atas kesadaran sendiri, enggak ada mengatur," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).
Arya juga menampik klaim soal terbitnya edaran tersebut berasal dari inisiatif Kemeterian BUMN. "Kita nggak ada ngatur gimana. Kami aja di Kementerian BUMN nggak ada mewah-mewah. Kami kan nggak gaya nih, nggak mewah-mewahan, UMKM juga," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Pamer Harta Pejabat, ISSES: Bersih-Bersih Jangan Retorika
Arya meyakini perusahaan pelat merah tidak akan melakukan tindakan korupsi, karena hal itu tidak terpuji dan bertentangan dengan aturan. Sementara untuk kebijakan lain sepanjang untuk transparansi dan akuntabilitas, diserahkan ke masing-masing BUMN.
"Yang penting kan nggak melakukan tindakan korupsi dan sebagainya. Soal lain-lain ya mereka atur aja masing-masing," pungkasnya.
Seperti diketahui, buntut dari kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun yang kerap memamerkan hartanya di media sosial telah menuai sorotan publik.
Berikutnya, gaya hidup mewah atau hedonisme yang dipertontonkan para oknum pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut mendapat perhatian publik di media sosial.
Baca Juga: Berikan Klarifikasi, Andhi Pramono Sebut Gaya Hedon Anaknya Hasil Sendiri
Baru-baru ini, PT Pelindo dan PLN juga mengeluarkan imbauan serupa bagi pegawainya. Para pegawai diminta untuk tidak memperlihatkan gaya hidup mewah karena hal itu akan memunculkan kecurigaan terkait asal muasal kekayaan fantastis tersebut.
Selain itu, gaya hidup hedonisme dianggap mencederai rasa solidaritas masyarakat dan sesama aparatur sipil negara (ASN) yang belum sejahtera.